BerandaNewsPolhukamEks Komisioner KPU : KPK Bisa Menangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Ngga...

Eks Komisioner KPU : KPK Bisa Menangkap Saya, Kenapa Harun Masiku Ngga Bisa ?

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan heran mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum juga berhasil menangkap buron mantan Caleg PDIP, Harun Masiku (HM). Hal tersebut yang menjadi pertanyaan Wahyu kepada lembaga antikorupsi.

Demikian terungkap usai Wahyu Setiawan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat Harun Masiku, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12). Dalam pemeriksaan, Wahyu sempat mempertanyakan hal itu kepada penyidik KPK yang memeriksanya.

“Iya saya mempertanyakan kenapa KPK tidak segera menangkap Harun Masiku. KPK kan bisa menangkap saya, kenapa Harun Masiku ngga bisa ditangkap,” ungkap Wahyu kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com.

Dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang memboyong sejumlah pihak termasuk Wahyu pada Rabu 8 Januari 2020 lalu, KPK diketahui tak berhasil menangkap Harun Masiku. Sejak 17 Januari 2020, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK.

Penerbit Iklan Google Adsense

Dalam pemeriksannya hari ini, Wahyu mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK terkait Harun Masiku. Ia mengaku telah membeberkan informasi yang diketahuinya tentang Harun Masiku kepada penyidik lambaga antirasuah.

Wahyu menerangkan bawah dirinya sudah bebas bersyarat, sejak 6 Oktober 2023. Bagi Wahyu medekam dalam jeruji besi merupakan pertanggungjwaban atas apa yang telah dilakukannya. Sebab itu, Wahyu berharap KPK dapat segera menangkap Harun Masiku.

“Kita berharap KPK berhasil menangkap Harun Masiku,” ucap Wahyu.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap Rp 600 juta dari Harun Masiku bersama dengan Wahyu Setiawan.

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku. Adapun tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan 1, yakni dari Riezky Aprilia menjadi Harun Masiku.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS