JAKARTA, HOLOPIS.COM – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi A Chaniago mengatakan penyekatan ganjil-genap di puluhan lokasi yang tersebar di Jawa Barat bakal dilakukan hingga status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level I.
Pemberlakuan ganjil-genap yang sudah dilakukan dua kali setiap akhir pekan terbukti telah menurunkan angka mobilitas kendaraan sekitar 20-30 persen dibandingkan hari-hari biasanya.
Penyekatan mobilitas masyarakat masih diperlukan mengingat pandemi Covid-19 yang belum 100 persen berakhir. Penyekatan ganjil-genap itu dilakukan di 51 titik di wilayah kerja 15 Polres se-Jawa Barat dan lima di antaranya merupakan gerbang tol yang diawasi personel dari Polrestabes Bandung.
“Wilayah-wilayah yang diberlakukan ganjil-genap itu merupakan wilayah yang berstatus PPKM tingkat II dan tingkat III,” jelas Kabid Humas Polda Jabar.
Adapun, kegiatan penyekatan ganjil-genap itu diberlakukan bagi kendaraan yang berasal dari luar kota masing-masing. Salah satunya di Bandung yang menyasar penyekatan itu kepada kendaraan yang tidak memakai plat nomor D.
Penyekatan ganjil-genap itu diterapkan sesuai dengan angka terakhir pada plat nomor kendaraan daerah tersebut. Apabila pada hari itu tanggal ganjil, kendaraan ganjil yang boleh melintas, begitupun sebaliknya pada tanggal genap.