BerandaNewsPolhukamFirli Bahuri Mundur dari KPK, MAKI : Sangat Tidak Gentle, Pengecut!

Firli Bahuri Mundur dari KPK, MAKI : Sangat Tidak Gentle, Pengecut!

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia), Boyamin Saiman mengkritik mundurnya Ketua KPK non aktif Firli Bahuri di tengah kasus hukum yang sedang dialaminya.

Bahkan, Boyamin menyebut Firli tidak gentle seperti seorang pengecut. “Penonton kecewa ini, dan seluruh rakyat Indonesia kecewa karena Firli mengundurkan diri. Nampak betul dia sangat tidak gentle, mohon maaf istilahnya pengecut,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/12) seperti dikutip Holopis.com.

“Harusnya dia kan gentle tidak mengundurkan diri dengan alasan ini praduga tak bersalah dan yakin ini tidak akan diputus bersalah oleh pengadilan nanti maka dia tidak mundur, kan mestinya begitu,” lanjutnya.

Boyamin menambahkan, mundurnya Firli dari bangku Ketua KPK karena ia merasa kepepet usai praperadilan yang diajukannya kalah di pengadilan. Ia menduga, nama Firli tidak ada dalam daftar pimpinan KPK yang masa jabatannya akan diperpanjang.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kalau mau mundur ya dari kemarin-kemarin, ini setelah kepepet, praperadilan kalah, Dewan Pengawas juga warnanya sudah akan menghukum dia, di KPK sendiri juga sudah tidak ada yang mendukung dia, dan yang terakhir adalah diduga dia tidak masuk dalam rombongan yang diperpanjang dalam surat putusan presiden,” jelasnya.

“Keppres presiden itu hanya memperpanjang 4 pimpinan KPK, termasuk ketua sementara Pak Nawawi. Nah saya duga tidak masuk ke rombongan yang diperpanjang, maka sudah hopeless mengundurkan diri,” sambung Boyamin.

Boyamin mengaku sejak awal kecewa dengan sikap Firli sebagai pimpinan KPK yang menutupi wajah saat pemeriksaan di Bareskrim hingga pengunduran diri. Boyamin mengatakan Ketua KPK seharusnya bersikap gagah dan berani.

“Saya selaku rakyat banyak kecewa, kemarin misalnya waktu datang ke Bareskrim dia datang ngumpet, sembunyi, nutupin muka, itu ternyata ketua KPK cemen banget dan pengecut gitu. dan sekarang dia mundur, lebih cemen, lebih pengecut. Kan berharap ketua KPK itu yang gagah berani, ini ternyata cemen banget, pengecut,” kata Boyamin.

Firli Bahuri
Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. [Gambar : Holopis/RNG]

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri menyatakan tak ingin memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua KPK. Sebab itu, Firli memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.

Demikian diungkapkan Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12) malam. Firli mendatangi markas Dewas untuk mengabarkan pengunduran diri tersebut.

“Saya mengakhiri tugas saya sebagai ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya,” ungkap Firli, seperti dikutip Holopis.com.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS