HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pesepakbola naturalisasi asal Nigeria, Egwuatu Ouseloka yang viral atas tindakan penganiayaan terhadap pemuda di Tangerang, telah resmi dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya diketahui, viral di muka publik, Egwuatu melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda di wilayah Tangerang, dengan cara menampar sebanyak dua kali. Saking kerasnya tamparan pesepakbola itu, pemuda tersebut langsung terdiam dan tak berdaya

Tindakan penganiayaan itu merupakan buntut dari saling senggol mobil antara Eguqtu dengan si pemuda itu sendiri.

Atas aksinya itu, menurut Kapolresta Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut bahwa Egwuatu Ouseloka kemudian resmi dijadikan tersangka dan telah dilakukan penahanan, dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP.

“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku kita tahan,” ungkap Zain, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (21/12).

“Ancaman pidananya penjara 7 tahun,” tambahnya.

Egwuatu Ouseloka sendiri, diketahui bahwa ia merupakan pesepakbola naturalisasi yang sudah resmi menjadi WNI sejak tahun 2018 lalu.

Egwuatu merupakan pemain yang sudah lama bermain di Liga Indonesia, ia tercatat telah memperkuat sejumlah klub kenamaan Indonesia, seperti Persebaya DU ketika dualisme kompetisi kala itu, Persipura, PSMS Medan hingga PSBK Blitar. Namun, kini Egwuatu disebut sedang menganggur alias tanpa klub.

Lantas, seperti apa biodata Egquatu Ouseloka tersebut, berikut selengkapnya :

  • Nama : Egwuatu Godstime Ouseloka
  • Tempat Lahir : Onitsha, Nigeria
  • Tanggal Lahir : 12 Septermber 2023
  • Posisi : Bek tengah
  • Tinggi Badan : 187 sentimeter.