Koperasi Garudayaksa Nusantara Dipastikan Bawaslu Tak Ada Dalam Laporan PPATK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN), diisukan menerima transaksi janggal di masa Pemilu (Pemilihan Umum). Namun, hal tersebut dipastikan tidak benar oleh Bawaslu RI (Badan Pengawas Pemilihan Umum).

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Selasa (19/12).

Bagja mengatakan, dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), soal transaksi janggal pada masa kampanye tidak ada nama Koperasi Garudayaksa Nusantara.

“Kami pastikan bahwa dalam laporan tersebut tidak ada penyebutan hal demikian, dari PPATK tidak ada,” katanya seperti dikutip Holopis.com.

Hasil tersebut didapatkan, setelah Bawaslu melakukan koordinasi dengan PPATK terkait isu tersebut.

“Koordinasi dengan Kepala PPATK. Kami memastikan kembali isu yang beredar, apakah benar dari PPATK, rupanya tidak benar,” lanjut Bagja.

Lebih lanjut, Bagja mengatakan isu liar yang beredar di masyarakat dipastikan tidak benar. Ia juga mengatakan, harus dicari tahu siapa yang mengemukakan isu tersebut ke masyarakat.

“Kita pastikan tidak ada, isu yang berkembang itu dicari kepada yang mengemukakannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, beredar isu nama Koperasi Garudayaksa Nusantara sebagai penampung dana kampanye ilegal untuk Pemilu 2024. Koperasi Garudayaksa Nusantara disinyalir menampung dana mencurigakan, dari seorang simpatisan parpol berinisial MIA.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut MIA menyalahgunakan fasilitas pinjaman sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di salah satu daerah di Jawa Tengah.

Hal tersebut terjadi Selama periode 2022-2023, bank tersebut mencairkan dana pinjaman sebesar Rp102 miliar ke rekening 27 debitur.

Di laman Instagramnya, KGN Coop memperkenalkan diri sebagai sebuah koperasi primer nasional.

Koperasi ini didirikan pada 26 Oktober 2015 dan telah berbadan hukum sesuai dengan isi surat KEMENKOP UKM nomor 1270/BH/M.KUKM.2/XII/2015.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral