HOLOPIS.COM, JAKARTA – Firli Bahuri untuk kesekian kalinya dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri pun mengatakan, pemeriksaan pada Kamis mendatang itu masih akan berlangsung di Bareskrim Polri.

“Diperiksa Kamis mendatang di Bareskrim,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (20/12).

Ade kemudian tidak mengatakan apapun apakah pihaknya bakal segera melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri di pemeriksaan ketiganya kali ini. Dimana berkas Firli sendiri sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta gugatan praperadilannya tidak diterima oleh PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian mengakui bahwa mereka berusaha mempercepat pemberkasan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjanjikan bahwa pada pekan ini akan ada perkembangan signifikan meskipun kasus tersebut saat ini sedang dalam proses praperadilan.

“Segera dirampungkan pemberkasannya. Dalam minggu ini kita akan update,” kata Ade Safri, Rabu (13/12).

Ade kemudian tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan bahwa mereka belum juga berani menahan Firli Bahuri yang merupakan seorang pensiunan Polri berpangkat Komjen.

Ade malah berdalih bahwa mereka tidak memerlukan lagi keterangan Firli Bahuri serta Syahrul Yasin Limpo di dalam kasus tersebut.

“Sementara cukup. Untuk pemeriksaan SYL sementara cukup,” imbuhnya.