HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) menegaskan bahwa pihaknya masih mengkaji laporan PPATK mengenai adanya transaksi janggal di masa kampanye.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, data yang mereka terima ternyata adalah data intelijen yang bersifat rahasia.
“Iya masih dikaji. Pertama, kami menerima laporan PPATK dan bentuknya adalah data intelijen keuangan,” kata Rahmat Bagja pada Senin (18/12) seperti dikutip Holopis.com.
Oleh karena itu, Rahmat pun menegaskan bahwa data yang telah diserahkan PPATK itu tidak bisa serta merta langsung dibuka kepada publik. Terlebih, data tersebut berbeda dengan lainnya sehingga akses data jadi terbatas.
Temuan PPATK itu pun menurut Rahmat, harus melewati kajian yang lebih mendalam agar bisa dibuktikan bahwa dugaan itu merupakan salah satu bentuk pelanggaran tindak pidana pemilu.
Dia menjelaskan bahwa data khusus itu pun menyebabkan perlu adanya keterlibatan dari pihak lain dalam pengkajian masalah itu, seperti kepolisian, kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk membawanya ke proses penyelidikan.
“Kita tindaklanjuti mau enggak mau dari Bawaslu sekarang akan kami lakukan kajian. Kami akan undang polisi dan jaksa untuk meluruskan dugaan tindak pidana pemilu itu,” terangnya.
Rahmat kemudian mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pemilu untuk tidak secara asal menyebarkan informasi terkait masalah tersebut selama masa kajian belum usai guna menghindari adanya kabar bohong dalam masyarakat.
“Datanya ada mencurigakan atau bagaimana kita harus cek dulu. Betul tidak, nanti kita akan sampaikan kepada publik. Karena kami punya kewajiban untuk jika kemudian dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat, jadi bisa kita tindaklanjuti ke teman-teman polisi dan jaksa di sentra Gakkum,” pungkasnya.