HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mahfud MD membela tindakan aparat kepolisian dalam mengamankan sejumlah aksi demonstrasi mahasiswa yang terkadang berujung represif.

Dalam kegiatan tanya jawab bersama mahasiswa pada Minggu (17/12), Mahfud MD awalnya mengklaim bahwa dirinya sudah cukup tegas terhadap institusi Polri. Dia memberi contoh kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

“Kalau aparat keamanan sewenang-wenang, saya tindak, buktinya Sambo itu. Bayangkan Sambo itu membunuh orang, lalu menyuruh orang mengaku namanya Eliezer,” kata Mahfud MD dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (18/12).

Mahfud MD bahkan sesumbar bahwa dirinya telah mempertaruhkan diri untuk menunjuk hidung Ferdy Sambo sebagai orang yang bersalah dalam melakukan rangkaian cerita di insiden penembakan ajudannya sendiri.

“Tapi saya bilang nggak, itu pembunuhan. Saya mempertaruhkan segalanya waktu dulu. Pokoknya setiap hari saya berteriak, itu pelakunya Sambo, dan terbukti secara sah dan meyakinkan,” tukasnya.

Kemudian, ketika menyinggung mengenai tindakan represif aparat saat aksi demonstrasi, Mahfud MD lantas menuduh bahwa kesalahan ada di mahasiswa itu sendiri.

“Nah represif di kampus-kampus, persoalannya sekarang terkadang yang demo itu anarkis juga. Merusak pagar, kadang masuk gedung rektorat, lalu berteriak-teriak di situ, kan polisi harus turun tangan,” klaimnya.

“Kalau terjadi perkelahian atau perlawanan, polisi diam, polisi disalahkan,” imbuhnya.

Untuk pengaman aksi demonstrasi itu oleh aparat Polri, Mahfud MD pun mengklaim tidak ada aturan yang dilanggar sama sekali sampai dengan saat ini.

“Umumnya itu aturannya kalah demonya tertib, polisi nggak boleh bawa senjata tajam, senjata api, yang boleh hanya air atau tameng. Padahal demo itu sudah ada aturannya,” tutupnya.