HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pelaku pembakaran rumah RH (50) ternyata memiliki niat tersendiri saat membakar sebuah rumah di Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (14/12).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, sebelum membakar rumah, ternyata RH sedang memiliki masalah dengan sang istri yakni RI (41).
Adapun permasalahan tersebut adalah RI dikabarakan bakal menggugat cerai RH. Tidak terima dengan hal itu, RH pun nekat membakar rumah dengan harapan ia tewas bersamaan dengan sang istri.
“Jadi ketika si suaminya ini tidak mau diceraikan, ada niat untuk melakukan tindakan bunuh diri bersama dengan cara membakar rumah tersebut,” ujar Syahduddin kepada wartawan di Polres Jakarta Barat pada Jumat (15/12) seperti dikutip Holopis.com.
Perlu diketahui, peristiwa itu terjadi ketika sang istri bermalam ataupun tinggal di rumah orang tuanya yakni SH (70). Sehingga sang suami menghampiri rumah SH dan mendapati istrinya sedang tidur.
“Di mana dari keterangan beberapa saksi, si pelaku ini menyiramkan bensin ke kasur istrinya, di kamar istrinya. Kemudian setelah menyiramkan bensin, menyulutkan api, dia langsung memeluk istrinya dengan tujuan bisa mati bersama-sama,” kata Syahduddi.
Akan tetapi, lanjut Syahduddi, sang istri bereaksi dengan memberontak dan berteriak sehingga tetangganya datang dan berhasil mengamankan istri dari peristiwa kebakaran tersebut.
Naas, peristiwa itu menimbulkan korban jiwa. Mertua pelaku, SH (70) tidak teselamatkan karena mengalami luka bakar serius.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu pelaku RH akan dijerat dengan Pasal 187,188 KUHP.