BerandaNewsPolhukamYasonna Anggap Penolakan Pengungsi Rohingya Biasa

Yasonna Anggap Penolakan Pengungsi Rohingya Biasa

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkumham Yasonna H Laoly menanggapi sikap masyarakat Indonesia di Aceh yang sebagian besar menolak kehadiran para pengungsi Rohingya.

Dimana awalnya, Yasonna menyebut keberadaan para pengungsi tersebut sebenarnya sebatas korban mafia jaringan TPPO.

“Memang ini adalah sindikat, sudah ditangkap, namun yang kita harapkan juga bahwa ini akan bisa kita hindarkan di kemudian hari karena mereka juga adalah korban-korban dari mafia-mafia yang membawa mereka,” kata Yasonna pada Minggu (10/12) seperti dikutip Holopis.com.

Dengan ada penolakan keras masyarakat Aceh, Yasonna mengklaim itu biasa terjadi terlebih dengan perbedaan kultur dengan pengungsi Rohingya itu.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Tapi sekarang kita lihat reaksi sosial dari masyarakat kita. Perbedaan kultur, perbedaan budaya selalu terjadi. Dampak sosial, kita tidak mengikuti, belum apa ya, meratifikasi konvensi,” klaimnya.

Padahal menurut Yasonna, Indonesia sebenarnya sudah cukup banyak menampung para pengungsi yang jumlahnya mencapai 15 ribu.

“Tapi, saya kira Indonesia sudah cukup banyak melakukan hal yang baik dalam menampung pengungsi. Di kita ini sekarang ada 15 ribuan, hampir 13 ribuan lebih pengungsi, Afghanistan, Iran, yang terakhir Rohingya,” jelasnya.

Kader PDIP itu kemudian merasa iba kepada para pengungsi Rohingya yang dianggap sebagai korban akibat sudah menjual harta dan benda untuk bisa ke Indonesia.

“Di Medan, beberapa waktu yang lalu ada yang sampai membakar diri sehingga ada kepala-kepala daerah yang tidak mau lagi menerima mereka,” ucapnya.

Oleh karena itu, Yasonna menyebut bahwa pemerintah masih terus sebatas berkoordinasi untuk penanganan pengungsi Rohingya yang terus membanjir setiap harinya.

“Namun demikian, kita berharap Pemda dan pemerintah pusat juga (menindak) dan tentunya UNHCR bersama-sama dengan kita mencari solusi yang tepat untuk itu,” tutupnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka korupsi dugaan Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) ...

Polda Jabar Girang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Tak Bahas Ganti Rugi

Polda Jabar mengaku hanya bisa pasrah dengan putusan Hakim Tunggal PN Bandung atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS