BerandaNewsPolhukamYasonna Yakin Tak Terseret Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej

Yasonna Yakin Tak Terseret Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengklaim bahwa bawahannya, Eddy Hiariej bermain sendiri dalam kasus penerimaan gratifikasi yang telah menjeratnya sebagai tersangka.

Kader PDIP itu mengklaim, kasus yang menjerat Eddy tersebut tidak bakal ada hubungan dengan dirinya.

“Mana ada urusannya dengan saya,” kata Yasonna dalam keterangannya Minggu (10/12) seperti dikutip Holopis.com.

Yasonna bahkan sesumbar, KPK tidak mungkin memanggil dirinya sebagai saksi untuk Eddy Hiariej yang telah menjadi tersangka namun belum juga ditahan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Oh nggak lah,” klaimnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham RI. Helmut diduga menyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) atau Eddy Hiariej senilai Rp 8 miliar.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers penetapan tersangka dan penahanan tersangka Helmut Hermawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12) malam. Selain Helmut dan Eddy Hiariej, KPK juga menetapkan asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana (YAR) dan seorang pengacara bernama Yosi Andika Mulyadi (YAM). KPK menduga suap kepada Eddy Hiariej dari Helmut itu melalui Yogi dan Yosi.

“KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari HH pada EOSH melalui YAR dan YAN sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusurii dan didalami hingga dikembangkan,” ungkap Alex.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS