Yasonna Ogah Ajukan Nama Pengganti Eddy Hiariej

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkumham Yasonna Laoly menanggapi pengunduran diri yang telah diajukan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Menurut Yasonna, keputusan mengenai siapa pengganti Eddy Hiariej sendiri nantinya adalah kewenangan dari Presiden Jokowi dalam menentukan pilihan. Oleh sebab itu, dirinya pun tidak mengajukan nama siapapun untuk mengisi pengganti Eddy Hiariej.

“Nggak tahu. Urusan Presiden itu. Bukan urusan kita. Kita siap perintah aja. Nggak, nggak (rekomendasi nama),” kata Yasonna dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (7/12).

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi (Joko Widodo) dipastikan telah menerima pengunduran diri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dari jabatannya sebagai Wamenkumham.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, surat pengunduran diri tersebut memang baru diterima Presiden Jokowi pada siang hari tadi.

“Tadi siang, Bapak Presiden telah menerima surat pengunduran diri Wamenkumham,” kata Ari.

Ari pun berdalih bahwa Jokowi belum menerima surat pengunduran diri tersebut pada pagi hari karena padatnya sejumlag agenda kepresidenan.

“Karena Bapak Presiden sedang berada di luar kota sampai kemarin (Rabu) petang, maka surat pengunduran diri baru diterima oleh Bapak Presiden siang tadi, setelah acara Rakornas Investasi dan UMKM Expo,” ujarnya.

Ari kemudian memastikan bahwa Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham per hari ini.

“Bapak Presiden langsung menandatangani Keppres pemberhentian Bapak Eddy OS Hiariej sebagai Wamenkumham tertanggal 7 Desember 2023. Perlu diketahui, Wamenkumham menyampaikan surat pengunduran diri pada hari Senin petang, tanggal 4 Desember 2023,” terangnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral