HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, sudah ada anggaran untuk pelaksanaan Pemilu dalam situasi Covid. Menurutnya, dana tersebut ada di dalam anggaran penyelenggaraan pemilu.
“Setahu saya, di dalam anggaran penyelenggaraan pemilu itu ada anggaran untuk pemilu situasi Covid,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (6/12) seperti dikutip Holopis.com.
Namun, anggaran tersebut baru akan digunakan saat pemerintah memutuskan Indonesia dalam kondisi darurat bencana non-alam atau darurat COVID-19.
“Tetapi penentuan situasi Covid atau tidak, atau istilahnya darurat bencana, istilah yang digunakan ya darurat bencana non-alam Covid kan yang punya kebijakan menentukan adalah pemerintah,” jelas Hasyim.
“Jadi, penggunaan anggaran itu digunakan atau tidak nanti tentu saja kami merujuk kepada keputusan yang dibuat oleh pemerintah,” sambungnya.
Hasyim menegaskan, penggunaan anggaran Covid di masa Pemilu bukan ditentukan oleh KPU RI. Melainkan, keputusan dari pemerintah.
“Sudah ada upaya, anggarannya ada kok, jadi jangan ngomong nggak ada upaya. Anggarannya ada, cuma digunakan atau tidak kan tergantung. Yang menentukan kebijakan ini darurat atau tidak kan bukan kewenangan KPU, kewenangannya pemerintah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kasus COVID-19 di Indonesia sedang meningkat hingga 80 persen.
Dimana kasus mingguan Covid-19 berkisar 30 hingga 40, kini tembus 267 kasus per 28 November hingga 2 Desember 2023.
Oleh sebab itu, Kemenkes menyarankan agar masyarakat melengkapi vaksin booster-nya untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
Meski demikian, peningkatan kasus ini disebut tak perlu dikhawatirkan. Sebab angka keparahan dan fatalitas cenderung rendah.
Ada beberapa faktor penyebab kenaikan kasus COVID-19, pertama adanya peningkatan kewaspadaan gejala pneumonia seperti yang merebak di China, salah satu yang juga diperiksa jika ada keluhan batuk, pilek.