Senin, 13 Januari 2025

20 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

JAKARTA, HOLOPIS.COM – Penyidik Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus kebakaran di Lapas Tangerang beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dari 20 orang saksi yang diperiksa hari ini terdiri dari 14 orang dari pihak petugas Lapas yang berjaga kemudian tiga petugas PLN, dan tiga petugas pemadam kebakaran.

“Ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini. Tiga orang pemadam kebakaran yang juga diperiksa hari ini,” kata Yusri, Senin (13/9).

Diketahui sebelumnya, salah satu penyebab terjadinya kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang itu akibat korsleting arus listrik. Kemudian menyambar ke plafon yang ada di Blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten.

Yusri menjelaskan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut setelah penyidik menaikkan status kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidik menduga adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Hasil gelar perkara kami naikan dari penyelidikan ke penyidikan yang tadinya ada dugaan pidana di 187 KUHP 188 KUHP 359 KUHP sudah ditemukan. Memang ada pidana disitu sehingga berdasarkan hasil gelar perkara kami naikan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan,” kata Yusri.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral