Senin, 23 Desember 2024

Firli Bahuri Ngotot Dirinya Korban Pemberantasan Korupsi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bekas Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan perlawanan balik dari koruptor dengan statusnya saat ini menjadi tersangka di kasus pemerasan.

Bahkan, Firli menganggap dirinya sengaja mengorbankan diri akibat perbuatannya sendiri yang diduga telah memeras kader Partai Nasdem, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” kata Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim seperti dikutip Holopis.com, Jumat (1/12).

Berbagai rintangan itu pun disebut Firli Bahuri harus siap dijalani para aparat hukum yang berupaya memberantas korupsi, bahkan seperti dirinya.

“Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri,” klaimnya.

Oleh karena itu, Firli pun berharap agar proses peradilan, utamanya di pengadilan bisa memberikan putusan yang adil menurut dirinya.

“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan, dan tentulah kita berharap, kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Firli pun menilai bahwa masyarakat seharusnya sudah paham bahwa doktrin hukum di Indonesia adalah hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.

“Karena itu, tentulah azas ius curia novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri merampungkan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Namun, usai diperiksa berjam-jam, Firli Bahuri masih bisa tersenyum lebar ketika dirinya bisa pulang ke rumahnya dan tidak meringkuk dalam sel.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa hanya mengatakan, bahwa yim penyidik Polda Metro Jaya belum perlu untuk menahan seorang pensiun jenderal bintang tiga Polri itu.

“Belum diperlukan,” kata Arief.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral