BerandaNewsPolhukamFirli Bahuri Ngotot Dirinya Korban Pemberantasan Korupsi

Firli Bahuri Ngotot Dirinya Korban Pemberantasan Korupsi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bekas Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri mengklaim bahwa dirinya telah mendapatkan perlawanan balik dari koruptor dengan statusnya saat ini menjadi tersangka di kasus pemerasan.

Bahkan, Firli menganggap dirinya sengaja mengorbankan diri akibat perbuatannya sendiri yang diduga telah memeras kader Partai Nasdem, yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” kata Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim seperti dikutip Holopis.com, Jumat (1/12).

Berbagai rintangan itu pun disebut Firli Bahuri harus siap dijalani para aparat hukum yang berupaya memberantas korupsi, bahkan seperti dirinya.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri,” klaimnya.

Oleh karena itu, Firli pun berharap agar proses peradilan, utamanya di pengadilan bisa memberikan putusan yang adil menurut dirinya.

“Mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan, dan tentulah kita berharap, kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya,” ujarnya.

Firli pun menilai bahwa masyarakat seharusnya sudah paham bahwa doktrin hukum di Indonesia adalah hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.

“Karena itu, tentulah azas ius curia novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri merampungkan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Namun, usai diperiksa berjam-jam, Firli Bahuri masih bisa tersenyum lebar ketika dirinya bisa pulang ke rumahnya dan tidak meringkuk dalam sel.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa hanya mengatakan, bahwa yim penyidik Polda Metro Jaya belum perlu untuk menahan seorang pensiun jenderal bintang tiga Polri itu.

“Belum diperlukan,” kata Arief.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Indonesia Punya Neraca Sumber Daya Laut, Bisa Lacak Nilai Ekologi Lautan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah meluncurkan Neraca Sumber Daya Laut Indonesia beberapa waktu lalu.

Polisi Tangkap 2 Pembakar Rumah Rico Sempurna, Satu Ditembak Kakinya

Kapolda Sumatra Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap 2 orang pelaku pembakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Jokowi Siap Doakan Kaesang Maju di Pilkada Serentak

Presiden Jokowi (Joko Widodo) terus memberikan sinyalemen dukungan dirinya terhadap Kaesang Pangarep yang dikabarkan akan maju di Pilkada Serentak 2024.

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai ketua oleh DKPP RI.

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU RI.

Pegi Setiawan Bebas, Mabes Polri Bakal Evaluasi Penyidik

Mabes Polri menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh pasca putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS