Yasonna Anggap Enteng Status Tersangka Eddy Hiariej

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkumham Yasonna H Laoly sampai dengan saat ini masih menanggapi santai status tersangka yang dimiliki oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Bahkan, Yasonna juga bersikeras bahwa dirinya tidak bermasalah ketika Eddy Hiariej mendampingi dirinya saat rapat dengan Komisi III DPR RI.

“Kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum aja. Itu aja,” kata Yasonna dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/11).

Yasonna pun menganggap, status tersangka itu adalah kewenangan dari KPK yang harus dihormati semua pihak tanpa terkecuali.

“Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah. Jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK,” tukasnya.

Bahkan, mengenai status Eddy Hiariej yang masih tetap menjabat sebagai Wamenkumham dan mendapat fasilitas negara ketika berstatus tersangka, Yasonna melempar itu menjadi urusan Presiden Jokowi.

“Itu kan terserah presiden aja,” imbuhnya.

Yasonna pun menambahkan, dirinya memang pernah berkomunikasi dengan Eddy pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.

“Hanya melaporkan kejadiannya. Itu aja,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya telah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.

“Penetapan tersangka Wamenkumham benar, itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Dimana Eddy Hiariej, kata Alex, diduga sebagai pihak penerima.

“Dengan 4 orang tersangka dari pihak penetima 3 dari pihak pemberi 1,” ucap Alex.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral