BerandaNewsPolhukamYasonna Anggap Enteng Status Tersangka Eddy Hiariej

Yasonna Anggap Enteng Status Tersangka Eddy Hiariej

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menkumham Yasonna H Laoly sampai dengan saat ini masih menanggapi santai status tersangka yang dimiliki oleh Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Bahkan, Yasonna juga bersikeras bahwa dirinya tidak bermasalah ketika Eddy Hiariej mendampingi dirinya saat rapat dengan Komisi III DPR RI.

“Kan saya sampaikan asas praduga. Ini kan prinsip hukum aja. Itu aja,” kata Yasonna dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/11).

Yasonna pun menganggap, status tersangka itu adalah kewenangan dari KPK yang harus dihormati semua pihak tanpa terkecuali.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah. Jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK,” tukasnya.

Bahkan, mengenai status Eddy Hiariej yang masih tetap menjabat sebagai Wamenkumham dan mendapat fasilitas negara ketika berstatus tersangka, Yasonna melempar itu menjadi urusan Presiden Jokowi.

“Itu kan terserah presiden aja,” imbuhnya.

Yasonna pun menambahkan, dirinya memang pernah berkomunikasi dengan Eddy pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi.

“Hanya melaporkan kejadiannya. Itu aja,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya telah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.

“Penetapan tersangka Wamenkumham benar, itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Dimana Eddy Hiariej, kata Alex, diduga sebagai pihak penerima.

“Dengan 4 orang tersangka dari pihak penetima 3 dari pihak pemberi 1,” ucap Alex.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.

Raffi Ahmad Beri Sinyal Bakal Terjun ke Politik

Raffi Ahmad menjawab kabar bahwa dirinya bakal diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Suami dari Nagita Slavina itu pun memberi sinyal bahwa dirinya sudah mantab bakal terjun ke dunia politik.

Gibran Bantah Rajin ke Jakarta Demi Endorse Kaesang Pangarep

Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menjelaskan alasannya belakangan ini sering berkunjung ke Jakarta.

Jokowi : WTP Bukan Prestasi!

Presiden Jokowi (Joko Widodo) memberikan apresiasi atas kinerja sejumlah lembaga negara yang memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS