Sejumlah Anggota DPRD Rote Ndao Dituding Sengaja Hambat Pembahasan APBD

HOLOPIS.COM, NTT – Wakil Ketua DPRD Rote Ndao, Paulus Henuk meradang dengan sejumlah ulah anggota dewan yang dianggap memperlambat berlangsungnya sidang paripurna.

Dari jadwal rapat yang telah ditentukan sebelumnya, rapat paripurna sebatas dihadiri 9 anggota dari minimal 13 anggota dewan yang dibutuhkan untuk membahas APBD Kabupate Rote tahun 2024.

“Agenda sidang hari ini termasuk tanggapan pemerintah terkait laporan Komisi A, Komisi B dan Komisi C, serta pembahasan ke-4 APBD Induk 2024. Sayangnya, kami belum dapat melanjutkan karena jumlah anggota yang hadir belum mencukupi,” ujar Paulus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (28/11).

Diduga, sebagian besar anggota DPRD yang dianggap memperlambat itu berkumpul di ruangan Komisi A sehingga membuat sidang terpaksa ditunda.

Diketahui, seharusnya sidang paripurna tersebut merupakan kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memberikan respons terhadap hasil pembahasan laporan Komisi A, B, dan C. Setelah itu, seharusnya dilanjutkan dengan pembahasan Paripurna gabungan Komisi.

Paulus Henuk pun berharap agar anggota DPRD dapat lebih disiplin dan tanggap terhadap jadwal-jadwal sidang. “Ini tidak hanya tentang kekecewaan kita sebagai wakil rakyat, tetapi juga tanggung jawab kita terhadap masyarakat Rote Ndao. Kehadiran dan kedisiplinan kita berdampak langsung pada kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dikabarkan merasa kecewa atas keterlambatan ini, mengingat mereka telah menyiapkan segala sesuatu untuk mendukung jalannya sidang. Mereka berharap agar kejadian ini tidak terulang di masa mendatang, agar pembahasan agenda-agenda penting dapat berjalan dengan lancar dan efisien.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral