HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar senantiasa waspada terhadap e-materai palsu.

Pernyataan tersebut Kemenkominfo sampaikan dalam videonya yang diunggah melalui akun media sosial Instagram.

“Kalau sekarang meterai sudah tersedia dalam versi elektronik atau E-Meterai. Sayangnya, ada beberapa oknum yang memproduksi e-Meterai palsu,” ujar akun Kemenkominfo, seperti dikutip Holopis.com, pada Minggu (26/11).

Dengan begitu, Kemenkominfo menjelaskan, bahwasanya e-Materai yang asli hanya didistribusikan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)

“Ingat, e-Meterai asli dan berkekuatan hukum hanya didistribusikan oleh Kemenkeu dan Perum Peruri dengan nominal Rp 10.000,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenkominfo memberikan bentuk dan ciri-ciri e-Materai yang asli, sebagai berikut.

  • Terdapat angka dan tarif bea meterai
  • Berbentuk persegi, berwarna merah muda
  • memiliki kode unik berupa nomor seri
  • memiliki lambang Garuda Pancasila dan tulisan Materai Elektronik.