HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum DPP Partai Hanura, Serfas Serbaya Manek menyatakan bahwa semua komponen khususnya pemerintah dan instrumen penyelenggara pemilu harus bisa benar-benar meyakinkan kepada publik bahwa kontestasi politik elektoral 2024 akan berlangsung dengan jujur dan adil.
“Kita imbau kepada publik, kepada masyarakat, bahwa pemilu itu dijamin azas lubernya, artinya masyarakat tidak boleh tunduk pada tekanan siapapun,” kata Serfas dalam podcast JCC Network, Kamis (23/11) seperti dikutip Holopis.com.
Jangan sampai ada praktik tekanan-tekanan pihak tertentu untuk mengarahkan agar mereka memilih calon tertentu saja. Termasuk dugaan adanya perintah komandan kepada anak buahnya untuk memilih calon tertentu di Pilpres 2024 nanti.
“Nggak peduli itu ASN, nggak peduli itu TNI, nggak peduli itu Polri, siapapun perangkat pemerintah dengan mengatasnamakan perintah dari pimpinan tertentu,” imbuhnya.
Bila ada temuan pelanggaran semacam itu, maka wajib hukumnya untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Apalagi saat ini sudah ada sentral penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk penanganan Pemilu 2024.
“Apabila itu terjadi, publik tidak boleh segan-segan untuk melaporkan kepada sentra gakkumdu, bawaslu, polisi, masyarakat, media,” terangnya.
Pesan ini disampaikan Serfas sebagai upaya untuk mengingatkan kepada Presiden Joko Widodo agar tidak coba bermain curang karena ada putranya yang menjadi kontestan Pilpres 2024.
“Ini adalah catatan political will daripada Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi tidak boleh main-main dengan ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, praktisi hukum ini pun menyampaikan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang resah pasca putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diketok oleh Anwar Usman yang notabane adalah adik ipar Presiden Jokowi sekaligus paman Gibran Rakabuming Raka.
Suara publik itu menurut Serfas tidak boleh diabaikan oleh Presiden Jokowi. Jangan sampai justru masyarakat marah dan membuat catatan buruk di akhir pemerintahan Jokowi sebagai Presiden.
“Maka kata kuncinya, Presiden harus tegas pada Kapolri, Panglima TNI dengan seluruh jajarannya, Komisi ASN, Mendagri, untuk tunduk dan patuh pada ketentuan netralitas. Kalau melanggar tindak tegas,” pungkasnya.