Berita Holopis HOLOPIS.COM, JAKARTA – Beredar dokumen yang disinyalir ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tentang nama-nama jajaran Menteri dan pejabat negara dalam agenda reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

Dokumen tersebut termuat sejumlah nama menteri yang bakal diganti. Salah satunya adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/PBN) Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto. Ia bakal diganti oleh Indrajaya Murod.

Selain itu, ada Menteri Sosial yang saat ini diisi oleh Tri Rismaharini dari PDIP akan digantikan dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari Partai Demokrat.

Tidak hanya Tri Rismaharini saja, sejumlah Menteri dari PDIP juga dicopot, seperti Yasonna H Laoly, Pratikno dan Azwar Anas. Bahkan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam juga dicongkel dari kursinya.

Berikut adalah daftar 13 (tiga belas) pejabat negara dan menteri yang masuk dalam daftar reshuffle ke 7 oleh Presiden Joko Widodo ;

1. Menteri ATR/BPN : Hadi Tjahjanto diganti Indrajaya Murod,

2. Menteri ESDM : Arifin Tasrif diganti TB Muhammad Sulaiman,

3. Menteri Sekretaris Kabinet : Pramono Anung diganto Yandri Susanto,

4. Mendes PDTT : Abdul Halim Islandad diganti Eko Putro Sandjojo,

5. Menteri Hukum dan HAM : Yasonna H Laoly diganti Yusril Ihza Mahendra,

6. Menteri Sosial : Tri Rismaharini diganti Agus Harimurti Yudhoyono,

7. Menpan-RB : Abdullah Azwar Anas diganti Ibnu Susilo,

8. Menpora : Dito Ariotedjo diganti Ilham Permana,

9. Menteri Investasi/Kepala BKPM : Bahlil Lahadalia diganti Andi Sapran,

10. Menko Polhukam : Mahfud MD diganti Hadi Tjahjanto,

11. Mendikbudristek : Nadiem Anwar Makarim diganti Kadarsah Suryadi,

12. Panglima TNI : Yudo Margono diganti Agus Subiyanto,

13. Kepala BIN : Budi Gunawan diganti Dudung Abdurachman

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Istana terkait dengan 13 daftar nama pejabat negara yang direshuffle.

Pun demikian, dari 13 nama itu yang sudah terbukti kejadian adalah Panglima TNI yang saat ini diduduki oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.