HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politikus Partai Demokrat, Benny Kabur Harman menilai, bahwa seorang calon presiden harus bisa menegakan konstitusi dalam pemerintahan negara.
Dalam unggahannya di media sosial Twitter/X, Benny mengatakan, sesungguhnya seorang pemimpin negara ialah yang mampu mensejahterakan rakyat dengan menanamkan konstitusi pada pemerintahan.
“Tugas pemimpin yang utama adalah membahagiakan rakyat dengan menegakan konstitusi sebagai kerangka dasar hidup bernegara,” kata Benny dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, pada Selasa (21/11).
Selain itu, menurutnya, seorang calon pemimpin negara perlu memiliki pengetahuan yang luas terkait kerangka kehidupan nasional yang berlandaskan konstitusi.
“Seorang (calon) presiden haruslah memiliki pengetahuan luas dan mendalam mengenai kerangka kehidupan bernegara berdasarkan konstitusi,” ungkapnya.
Dengan begitu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tersebut menuturkan, bahwasanya dalam memimpin sebuah negara haruslah berdasarkan hukum konstitusi.
“Memimpin negara harus menurut hukum konstitusi bukan menurut kehendak atau kemauan sendiri atau keinginan kelompok,” tuturnya.