JAKARTA, HOLOPIS.COM – Direktur eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek “Uki” Prayudi menilai bahwa rencana pagelaran Formula E adalah bentuk implementasi dari pengingkaran janji Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Karena di dalam kampanye Pilgub DKI Jakarta tahun 2017 lalu, Anies menyatakan bahwa pembangunan dan program kerjanya akan mengacu kepada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sementara dikatakan Uki, Formula E sama sekali tidak pernah dicantumkan di sana.
“Kenapa kita harus mendesak interpelasi pagelaran Formula E, (karena) pagelaran Formula E adalah wujud pengingkaran janji pak Anies Baswedan kepada warga DKI,” kata Uki, Rabu (8/9).
Kemudian, ia juga menyebut bahwa kegiatan Formula E tidak ada di Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah.
“Formula E bukan kegiatan strategis daerah menurut Pergub 68 tahun 2018,” ujarnya.
Di samping itu, Uki juga menyebut bahwa Formula E tidak memenuhi unsur kegiatan darurat dan mendesak untuk diselenggarakan.
“Formula E tak memenuhi kriteria keadaan darurat atau keperluan mendesak. Padahal di tengah pandemi, pengangguran di DKI naik hampir 2 kali lipat, kemiskinan dan ketimpangan meroket, masalah akses air bersih, dan lain-lain,” tambahnya.
Kemudian terkait dengan nilai manfaat, Uki juga menyebut bahwa sampai saat ini belum ada kajian ilmiah dan mendalam tentang potensi keuntungan nilai investasi dan bisnis di DKI Jakarta.
“Pagelaran Formula E tidak ada kajian bisnis dan investasi yang komprehensif untuk dikomunikasikan kepada warga DKI,” tuturnya.
Oleh karena itu, mantan juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menilai, bahwa hak interpelasi sudah sangat tepat diajukan oleh Fraksi PSI dan PDI Perjuangan.