BerandaNewsPolhukamWamen Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kemenkumham

Wamen Eddy Hiariej Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kemenkumham

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) angkat bicara ihwal penetapan tersangka Wakil Menteri (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menyebut, bahwa Eddy Hiariej belum mengetahui perihal kabar penetapan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap tersebut.

Bahkan dikatakannya, Eddy belum menerima Surat perintah penyidikan (sprindik) maupun surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

“Beliau (Eddy Hiariej) tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Erif dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/11).

Penerbit Iklan Google Adsense

Adapun dalam menanggapi permasalahan hukum ini, Erif menegaskan, pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Dia juga menuturkan, pihaknya di Kemenkumham belum dapat memastikan apakah bantuan hukum akan diberikan kepada Eddy. Hal tersebut, masih kata Erif, harus dikoordinasikan terlebih dahulu.

“Terkait bantuan hukum dari Kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut, pihaknya telah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.

“Penetapan tersangka Wamenkumham benar, itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.

Dalam kasus ini, KPK menjerat empat orang tersangka. Dimana Eddy Hiariej, kata Alex, diduga sebagai pihak penerima.

“Dengan 4 orang tersangka dari pihak penetima 3 dari pihak pemberi 1,” ucap Alex.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.

Raffi Ahmad Beri Sinyal Bakal Terjun ke Politik

Raffi Ahmad menjawab kabar bahwa dirinya bakal diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Suami dari Nagita Slavina itu pun memberi sinyal bahwa dirinya sudah mantab bakal terjun ke dunia politik.

Gibran Bantah Rajin ke Jakarta Demi Endorse Kaesang Pangarep

Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menjelaskan alasannya belakangan ini sering berkunjung ke Jakarta.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS