BerandaNewsPolhukamKemenkumham Klaim Edward Omar Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

Kemenkumham Klaim Edward Omar Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membela Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menyatakan, Eddy Hiariej sampai saat ini belum tahu perihal penetapan tersangka tersebut karena belum adanya surat resmi.

“Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Tubagus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/11).

Tubagus pun menegaskan, Kemenkumham tidak pada posisi manapun atas penetapan tersangka yang telah dilakukan KPK mengingat proses hukum masih berjalan.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” imbuhnya.

Tubagus kemudian belum bisa memastikan apakah dari pemerintah melalui Kemenkumham akan memberikan bantuan hukum kepada Edward untuk menjalani kasus hukumnya.

“Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap. Pimpinan lembaga antikorupsi sudah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Jokowi Bela KPU dari Kritik Mahfud MD

Presiden Jokowi (Joko Widodo) menanggapi kritik dari Mafud MD yang mendesak komisioner KPU mundur pasca kasus seksual Hasyim Ashari.

KPK Tak Sudi Gubris Megawati

KPK ogah menanggapi tantangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal penanganan kasus Harun Masiku.

Raffi Ahmad Bilang Nggak Dibayar Kampanyekan Marshel dan Jeje

Aktris Raffi Ahmad menepis kabar bahwa dirinya telah mendapatkan bayaran untuk mendukung calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.

Nagita Diusulkan Jadi Cawagub, Raffi Ahmad : Kita Masih Tenang Aja

Raffi Ahmad merespon santai usulan PKB yang berencana mengusung nama Nagita Slavina untuk maju di Pilkada Sumatera Utara.

Raffi Ahmad Beri Sinyal Bakal Terjun ke Politik

Raffi Ahmad menjawab kabar bahwa dirinya bakal diusung dalam Pilkada Serentak 2024. Suami dari Nagita Slavina itu pun memberi sinyal bahwa dirinya sudah mantab bakal terjun ke dunia politik.

Gibran Bantah Rajin ke Jakarta Demi Endorse Kaesang Pangarep

Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka menjelaskan alasannya belakangan ini sering berkunjung ke Jakarta.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS