Kemenkumham Klaim Edward Omar Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membela Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman menyatakan, Eddy Hiariej sampai saat ini belum tahu perihal penetapan tersangka tersebut karena belum adanya surat resmi.

“Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” kata Tubagus dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/11).

Tubagus pun menegaskan, Kemenkumham tidak pada posisi manapun atas penetapan tersangka yang telah dilakukan KPK mengingat proses hukum masih berjalan.

“Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” imbuhnya.

Tubagus kemudian belum bisa memastikan apakah dari pemerintah melalui Kemenkumham akan memberikan bantuan hukum kepada Edward untuk menjalani kasus hukumnya.

“Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap. Pimpinan lembaga antikorupsi sudah meneken surat perintah penyidikan (Sprindik) atas peningkatan pengusutan kasus tersebut.

“Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham benar itu sudah kami tandatangani sekitar 2 minggu yang lalu,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (9/11) malam.

0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ronald Steven
Tim Penulis & Editor
Ronald Steven
Apresiasi untuk Ronald Steven

Menyukai tulisan ini? Dukung penulis agar dapat terus menghadirkan karya dan artikel berkualitas.

Pembayaran via QRIS, GoPay, DANA, OVO, & ShopeePay.

BACA LAINNYA

Holopis UMKM
DKI JAKARTA
☀️ 🌙
00:00:00
Memuat Tanggal...
MEMUAT
-
---- H
MEMUAT 00:00
-- : -- : --
Waktu Dhuha --:-- — --:--

YANG BARU