Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyepakati untuk menunjuk Suhartoyo menjadi Hakim Ketua menggantikan Anwar Usman yang dipecat karena pelanggaran berat kode etik kehakiman oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Hakim konstitusi Saldi Isra mengungkapkan, dari hasil kesepakatan para hakim menyepakati nama Suhartoyo menjadi pimpinan dan dirinya tetap menjadi wakil.

“Kami berdua sampai kepada putusan untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah bapak Suhartoyo dan saya tetap menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua,” kata Saldi Isra dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (9/11).

Saldi pun mengungkapkan bahwa dirinya awalnya masuk dalam daftar hakim yang diajukan oleh para majelis hakim.

Dari dua nama yakni dirinya dan Suhartoyo, Saldi mengklaim lebih memilih untuk bertahan di posisi Wakil Ketua.

“Sembari berdiskusi kami berdua dan dengan semangat dorongan untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir,” tukasnya.

Saldi menambahkan, rencananya pelantikan akan dilakukan pada pekan depan sesuai dengan kesepakatan.

“Dan insya Alah hari Senin akan diambil sumpahnya,” tutupnya.