JAKARTA, HOLOPIS.COM – Boikot Saipul Jamil dari dunia hiburan ditanggapi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Petisi di change.org tentang boikot Saipul Jamil di televisi sejauh ini sudah mencapai 300.000 lebih tanda tangan.

Menurut Nuning Rodiyah, Komisioner KPI, jumlah tanda tangan sebanyak itu adalah suara keresahan publik yang harus diperhatikan.

“300.000 petisi itu bagian dari suara publik yang resah hari ini dan itu harus diperhatikan. KPI akan perhatikan betul persoalan itu,” kata Nuning, Senin (6/9).

Sebagai bagian dari responsnya, KPI langsung meminta lembaga-lembaga penyiaran untuk tidak mengglorifikasi kebebasan Saipul Jamil.

KPI menilai walaupun Saipul Jamil sudah menjalankan hukumannya, perilaku pencabulan terhadap anak yang dilakukan saipul jamil ini bukan sesuatu yang harus dibesar-besarkan apalagi ditayangkan di lembaga penyiaran.

“Itu akan menimbulkan asumsi publik bahwa apa yang telah diperbuat Saipul Jamil di masa lalu itu adalah hal lumrah dan baik-baik saja,” kata Nuning.