HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakal capres Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari jelang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pada sore nanti.

Prabowo Subianto pun menegaskan, akan lebih baik dirinya tidak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya putusan tersebut kepada MKMK.

“Tanya ke sana, jangan tanya ke saya,” kata Prabowo Subianto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/11).

Sebelumnnya diberitakan, Hakim Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan mereka atas perkara terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dijalankan selama sepekan terakhir ini.

Rencananya, agenda sidang pembacaan putusan tersebut akan dilakukan oleh tiga hakim MKMK yang dipimpin oleh Prof Jimly Asshiddiqie pada Selasa (7/11) hari ini.

“Keputusan kalau bisa sebelum tanggal 8 (November -red), tanggal 8 kan kesempatan terakhir untuk perubahan (paslon),” kata Jimly dalam keterangannya, Senin (30/10) pekan lalu.

Ia menyampaikan bahwa sidang kode etik tersebut akan dilakukan dengan maksimal dan cepat. Walaupun dalam surat Rapat Pimpinan Hakim (RPH) yang menjadi dasar mandat tugasnya sebagai hakim MKMK, adalah 30 hari masa kerja.