HOLOPIS.COM, NTT – Tim monitoring Kecamatan Rote Selatan menemukan adanya indikasi korupsi terkait pembelian 129 ekor kambing dalam program pemberdayaan Dana Desa tahun 2023.
Camat Rote Selatan, Polce Manafe menjelaskan, dari hasil monitoring yang telah dilakukan, diduga Kepala Desa kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengelolaan kegiatan anggaran (PKA). Padahal, belum ada Surat Keputusan Kepala Desa terkait penetapan nama-nama penerima bantuan ternak.
Sekretaris Desa tidak melakukan tugas sebagai verifikator terhadap semua jenis barang yang dibelanjakan. Sejumlah pembelanjaan juga tidak dilengkapi dengan bukti berupa nota dan kwitansi,” kata Polce dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (4/11).
Selain itu, terdapat dugaan mark up harga pengadaan 129 ekor kambing, dengan harga yang jauh lebih tinggi daripada RAB, yaitu sekitar 400 hingga 500 ribu per ekor, padahal seharusnya Rp1,500 per ekor.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Tebole, Chris Saudale mengkklaim, meskipun dia terlibat dalam asistensi namun ia tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan harga satuan.
“Memang kami asistensi tetapi bukan harganya Rp 1.500.000 tetapi nominal uang saja. Untuk nominal ke depannya ada tim asistensinya. Saya tidak bisa membuat harga satuannya karena saya bukan pengelola; pengelolaannya ada di tangan kepala desa dan aparat desa lainnya,” kilah Chris.
Chris juga berdalih belum menerima dokumen yang menunjukkan harga satuan untuk berbagai komponen seperti pasir, semen, dan lainnya. Dia menyebut bahwa yang ia ketahui hanya harga keseluruhan kegiatan, bukan harga per satuan.
Chris kemudian melempar tanggung jawab bahwa sebenarnya kewenangan dipegang oleh pihak Kecamatan dan Kabupaten
“Kita sekarang masing-masing cari keselamatan, jadi saya sudah berulang-ulang dan juga ada perubahan-perubahan. Asistensi itu bukan di tangan saya, tetapi di pihak Kecamatan dan Kabupaten. Saya hanya menyaksikan,” kilahnya.
Chris menegaskan bahwa Desa Tebole tidak pernah menetapkan nama-nama penerima bantuan pemerintah dan partisipasinya dalam asistensi hanya sebagai pengamat.
“Kami tidak pernah diundang untuk monitoring dan evaluasi sehingga tidak dapat memberikan tanggapan terkait hasil dari proses tersebut,” dalihnya.