HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 120 negara telah setuju gencatan senjata Israel di Gaza, Palestina. Sedangkan 14 negara lainnya menolak.
Hal tersebut sesuai dengan pemungutan suara yang berlangsung di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sesi Khusus Darurat ke-10, Jumat (10) lalu.
14 negara yang menolak gencatan senjata terkait konflik Israel dengan Hamas Palestina tersebut, tentu dihuni negara-negara sekutu Amerika Serikat. Menariknya, ada tetangga Indonesia yang ikut serta menolak hal tersebut.
Selain Amerika Serikat, ada Austria, Kroasia, Republik ceko, Fiji, Guatemala, Hungaria, Israel, Kepulauan Marshall, Federasi Mikronesia, Republik Nauru, Papua Nugini, Tonga, dan Paraguay.
Ada pun selain negara yang menyetujui dan menolak, yakni sebanyak 45 negara lainnya memutuskan abstain, atau tidak memberikan suuara, yang salah satunya adalah Ukraina.
Dalam hal ini, posisi Indonesia sendiri sudah jelas masuk dalam kelompok negara yang memilih setuju untuk gencatan senjata.
Dengan demikian, atas dasar hasil pemungutan suara tersebut, Majelis Umum PBB maka menyerukkan bahwa gencatan senjata harus dilakukan, demi kemanusiaan yang bersifat, segera, tahan lama, dan berkelanjutan untuk Israel dan juga Hamas Palestina.
Kemudian PBB juga menyerukan untuk tidak menghambat bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, mengingat beberapa hari yang lalu hal tersebut mendapat larangan sepihak dari Israel.
PBB menekankan bahwa semua pihak harus mengikuti hasil pemungutan suara tersebut yang bersifat ‘segera dan patuh sepenuhnya’ yang didasari dari hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia Internasional.
Sebagai informasi tambahan, hal tersebut merupakan yang pertama kali dari PBB menyikapi krisis yang ada di Timur Tengah, setelah sebelumnya empat upaya untuk mencapai posisi bersama di Dewan Keamanan PBB gagal.