Kejagung Buru Pihak yang Bertanggung Jawab di Skandal Emas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa proses penanganan perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas masih terus berlanjut.

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah bahkan menegaskan, pihaknya tidak bakal ragu menetapkan tersangka pada skandal emas itu jika ditemukan bukti yang mencukupi.

“Kuncinya, jika sudah ditemukan unsur penyelenggara negaranya,” kata Febrie Adriansyah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (26/10).

Yang saat ini tengah dihadapi oleh penyidik pun menurut Febrie karena adanya dua kebijakan yang berbeda di instansi tersebut.

“Apakah ini masuk UU Pabean atau UU Tipikor. Ini menjadikan penetapan tersangka agak lama,” ungkapnya.

Dari celah itulah, penyidik pun masih mencari unsur penyelenggara negara yang dapat dijerat dengan UU Tipikor.

Penetapan tersangka ini pun diduga mengarah kepada Ditjen Bea dan Cukai (BC) mengacu kepada keterangan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam Raker dengan Jaksa Agung, Senin (14/6).

Arteria menyebut dugaan keterlibatan oknum pejabat Bea Cukai yang meloloskan impor emas batangan, tapi dalam dokumen disebut bongkahan emas.

Perkara yang disidik mulai Rabu (10/5) ini sudah membawa puluhan Jajaran PT. Aneka Tambang (Antam), Kantor Bea Cukai (BC) Soetta dan Ditjen BC serta Importir Emas PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS) serta lainnya diperiksa.

Kantor IGS, UBS di Jalan Genteng dan Tambaksari Surabaya serta lainnya turut digeledah dan disita sejumlah alat bukti.

Sejumlah saksi yang telah diperiksa, mulai 3 Direktur pada Ditjen Bea dan Cukai (BC), yaitu Direktur Kepatuhan Internal Agus Hermawan, R. Fajar Donny Tjahyadi (Direktur Teknis Kepabeanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.

Gerbong Kantor BC Soetta, Mantan Kepala Kantor Finari Manan, Senin (5/6), Kabid Penindakan dan Penyidikan Budi Iswantoro pada Selasa (30/5) dan Rabu (31/5).

Dari Jajaran Antam, Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan yang sudah 4 kali diperiksa, Selasa (20/6), Selasa (4/7), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9).

Lainnya Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam Tahun 2017) pada Selasa (8/8).

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral