Eks Dirut PT Acset Indonusa Terseret Kasus Korupsi Tol MBZ  

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirut PT. Acset Indonusa (ACST) periode 2017-2020, Jeffrey Gunadi Chandra Wijaya kembali terseret dalam proses pemeriksaan mega korupsi tol MBZ yang dilakukan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.

Pemeriksaan itu pun dilakukan tak jauh setelah penyidik telah memeriksa Dirut PT. Waskita Karya (WSKT) I Gusti Ngurah Putra.

Kapuspenku Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan JGC untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah itu sekaligus untuk membuat terang tindak pidana,” kata Ketut dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (18/10).

WSKT dan Acset sendiri diketahui adalah Kontraktor Konstruksi Mega Proyek Tol MBZ alias Japek II. Kerja sama diwujudkan dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dengan nama Waskita-Acset.

Anggaran konstruksi jalan tol layang sepanjang 38 Km sebesar Rp 11, 69 triliun dari biaya keseluruhan proyek Rp 13, 5 triliun.

Dalam KSO ini, porsi WSKT 51 persen dan mengerjakan ruas Cikunir- Cikarang sepanjang 19,7 kilometer. Ascet mengerjakan ruas Cikarang-Karawang sepanjang 18, 6 Km.

Jeffrey diketahui menjabat sebagai petinggi dari anak usaha Grup Astra dari 2017 – 2020. Dia pun diduga sudah pernah diperiksa pada Rabu (5/4) dalam kapasitas Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Cikampek. Kini, jabatan Dirut Acset diduduki Idot Supriadi (2023 – 2025).

Kurun waktu jabatan Jeffrey adalah perencanaan sekalian pengerjaan proyek yang diresmikan penggunaannya oleh Presiden pada Kamis (11/12/2019).

Sebelum ini, kompatriot Jeffrey, yakni I Gusti Ngurah Putra yang menjabat April 2018 – Juli 2020 diperiksa pada Rabu (11/10).

Sejauh ini, dugaan kerugian negara ditaksir sekitar Rp1, 5 triliun. Hal itu belum termasuk dugaan kerugian dari sisi perekonomian negara.

Dalam proyek ini pula diduga WSKT belum melaksanakan kewajiban kepada PT. Bukaka Teknik Utama selaku Subkontraktor sebesar Rp300 miliar.

Sampai kini sejumlah pihak dari kedua perusahaan konstruksi susah diperiksa, terakhir pada Kamis (12/10) terhadap Nyoman Wirya Adnyana (Direktur Operasi II WSKT).

Lainnya, KNN (Karyawan Kontrak PT. Acset Indonesia selalu Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset), Rabu (5/4).

Lalu, M (Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT. Waskita Karya (persero) Tbk) dan SBN selaku Karyawan PT. WSKT (Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated).

Didampingi itu, Kejagung juga telah memeriksa Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) guna melengkapi konstruksi hukum yang dibangun.

Antara lain, Danang Parikesit selaku Kepala BPJT (2019-2023) pada Kamis (12/10) setelah pertama kali diperiksa pada Senin (21/6).

Lalu, Kepala BPJT (2014-2019) Herry Trisaputra Zuna dan Kabid Investasi Sekretariat BPJT Periode 2014 – 2019 Sudiro Roy Santoso, Selasa (15/8)

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral