HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak mendengarkan pihak yang tak setuju dengan gugatan yang dilakukan Partai Garuda perihal batas usia minimum Capres dan Cawapres.
Teddy menilai, pihak yang tidak menyetujui gugatan tersebut merupakan sekumpulan orang-orang yang merasa paling benar atas tafsir hukum.
“Mereka seolah-olah menjadi pemilik kebenaran atas tafsir hukum. Padahal konstitusi telah amanatkan ke MK bukan ke mereka,” kata Teddy dalam unggahannya di X, seperti dikutip Holopis.com, pada Jumat (13/10).
“Partai Garuda sebagai pihak yang mengajukan gugatan, meminta MK untuk putuskan gugatan tanpa perlu mendengarkan suara-suara itu. Anjing menggonggong khafilah berlalu,” lanjutnya.
Politikus tersebut menerangkan bahwa partainya menyerahkan apapun putusan dari MK dan tidak ada paksaaan sama sekali.
“Partai Garuda dalam mengajukan gugatan batas usia minimum Capres Cawapres, tidak pernah mengintervensi apalagi menyerang MK agar supaya gugatan dikabulkan. Partai Garuda menyerahkan apapun putusan MK,” tegasnya.
Juru Bicara Partai Garuda tersebut menuturkan bahwa pihak yang tidak setuju dengan gugatan yang dilakukan pihaknya hanya dikarenakan kepentingan politik Praktis.
“Para pihak yang tidak suka dengan gugatan Partai Garuda, bukan karena mereka memikirkan negara, tapi karena urusan politik praktis,” tuturnya.
Teddy menjelaskan bahwasannya mereka yang tidak setuju, lalu menyerang nama baik MK hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan berbagai cara untuk menjegal.
“Akhirnya mereka intervensi MK, mereka serang marwah MK dengan berbagai isu, hanya demi untuk memuluskan tujuan politik mereka. Bukan hanya MK yang diserang, bahkan Jokowi dan keluarganya juga diserang,” ujarnya.
“Mereka kaitkan ipar Jokowi di MK dan kaitkan dengan Gibran yang digadang-gadangkan menjadi Cawapres Prabowo. Jadi mereka menyerang MK dan Jokowi,” sambungnya.
Lebih lanjut, dirinya menduga konflik itu karena kaitannya dengan pilpres mendatang dimana dari mereka tidak ingin Bakal Calon Presiden (Bacapres), Prabowo Subianto memenangkan pemilu tersebut.
“Endingnya karena urusan Pilpres, jangan sampai Prabowo menang. Seharusnya sebagai pihak yang mengerti bernegara, hormati dan patuhi apapun putusan MK, karena penafsir tunggal yang sah adalah MK bukan mereka yang menyerang MK dan Jokowi,” pungkasnya.