Direktur Operasi Waskita Karya Ikut Diperiksa di Perkara Korupsi Tol MBZ

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Operasi II Waskita Karya (WSKT) Nyoman Wirya Adnyana ikut terseret masuk dalam daftar pemeriksaan saksi terkait kasus mega korupsi tol MBZ yang saat ini sedang ditangani penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.

Nama Nyoman Wirya merupakan nama lain setelah sebelumnya eks Dirut PT Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra dicecar demi mencari tersangka baru Skandal Tol Japek II alias Tol MBZ.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana hanya memberikan jawaban diplomatis mengenai materi pemeriksaan sejumlah petinggi Waskita di kasus tersebut.

“Upaya tersebut guna memperkuat pembuktian dan pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana,” kata Ketut dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (13/10).

Sejauh ini, dari empat tersangka perkara yang merugikan negara Rp1, 5 triliun baru menjangkau PT. JJC (Jasamarga Jalanlayang Cikampek), Subkontraktor PT. Bukaka Teknik Utama dan Konsultan minus kontraktor proyek.

Kontraktor Mega Proyek berbiaya Rp13, 5 triliun adalah WSKT dan PT. Acset Indonusa dalam bentuk Kerja Sama Operasi dikenal sebutan KSO.

Penyidik bahkan sebelumnya juga telah menetapkan tersangka baru atas nama Sofiah Balfas usai diperiksa untuk tersangka Eks Dirut PT. JJC Djoko Dwijono dkk

Oleh karena itu, proses pemeriksaan saksi untuk tersangka tidak selamanya menjadi saksi. Bila kemudian, ditemukan alat bukti tentu ditindak lanjuti.

Dalam kesempatan lain, Kejagung memeriksa kembali Danan Parikesit selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada
Kementerian PUPR.

“DP diperiksa guna memperkuat pembuktian dan membuat terang tindak pidana,” imbuh Ketut.

Danang Parikesit yang menggantikan Herry Trisaputra Zuna sudah pernah diperiksa pertama kali, Senin (21/6). Namun sampai kini statusnya masih saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Jauh sebelumnya, juga telah diperiksa Kepala BPJT (Kepala Periode 2014 – 2019) Herry Trisaputra Zuna dan Kabid Investasi Sekretariat BPJT Periode 2014 – 2019 Sudiro Roy Santoso, Selasa (15/8).

Secara terpisah, perdalam dugaan keterlibatan, Kejagung juga memeriksa AK selaku Quantity Surveyor Officer Proyek Japek II Elevated periode 2018 – 2022.

Lalu, S ( Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya periode Maret 2019 -Maret 2022) dan L (SVP Infrastruktur II PT Waskita Karya periode 2021).

Terakhir, ID (Pimpinan Proyek Area 3 PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (KM 28 + 450 Cikarang s/d KM 48 Karawang) dan JIR (Tenaga Ahli Struktur PT Risen Engineering Consultant).

Jajaran WSKT yang pernah diperiksa, antara adalah KNN (Karyawan Kontrak PT. Acset Indonesia selalu Civil Site Engineering, Proyek Tol Japek II Elevated KSO Waskita Acset), Rabu (5/4).

Lalu, M (Quantity Surveyor Officer pada Divisi Infrastruktur 2 pada PT. Waskita Karya (persero) Tbk), JGC (Wakil Ketua KSO Waskita Acset Pekerjaan Pembangunan Jalan Layang Jakarta Cikampek).

Terakhir, SBN selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk., Site Administrator Manager Proyek Tol Japek II Elevated.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral