Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menpora Dito Ariotedjo dicecar oleh majelis hakim mengenai adanya tuduhan penerimaan uang sebesar Rp 27 miliar demi mengamankan proses penyidikan kasus korupsi BTS di Kejaksaan Agung.

Dimana awalnya, majelis hakim yang diketuai Fahzal Hendri membuka pertanyaan mengenai pernyataan Galumbang Menak Simanjuntak yang pernah bertemu dengan Dito sembari membawa bingkisan berisi uang.

Namun, Dito pun berdalih bahwa pertemuan dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia sebanyak dua kali itu cuma sebatas urusan bisnis dan bukan pembahasan untuk strategi menutup kasus BTS.

“Dia cuma sebatas pembicaraan masalah bisnis tadi?” tanya hakim dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (11/10).

“Betul,” jawab Dito.

Dito pun kemudian berusaha mati-matian ketika dirinya terus didesak apakah benar menerima aliran dana miliaran rupiah tersebut hingga kemudian ada kabar mengenai pengembaliannya.

“Itu tidak benar, Yang Mulia,” kilah Dito.

“Jadi misteri pengembalian Rp 27 miliar itu nyata adanya dibawa ke kantornya Maqdir dari siapakah itu? Itu pertanyaannya masih mengandung tanda tanya besar masyarakat, belum selesai clear uangnya ada, uangnya Rp 27 miliar, luar biasa. Saudara tahu tidak dari mana asalnya?” tanya hakim.

“Tidak mengetahui,” jawab Dito.

Hakim bertanya apakah Dito pernah diperiksa Kejagung terkait itu. Dito pun mengamini itu. Dito mengatakan kepada penyidik hal yang sama soal tidak tahu-menahu dari mana asal uang itu.

“Sudah diperiksa Kejagung?” tanya hakim.

“Sudah, sekali,” kata Dito.

“Dalam keterangan Saudara di penyidik, apa keterangan Saudara?” tanya hakim.

“Sama yang saya sampaikan,” ucap Dito.