HOLOPIS.COM, JAKARTA – Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Hilmi Ash Shidiqi menyatakan rasa kecewanya atas sikap pemerintah dalam hal ini Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia yang menggencarkan pelaksanaan proyek Rempang Eco City yang dinilai masih menyisakan persoalan, khususnya keadilan dan kemaslahatan bagi masyarakat Melayu Rempang di sana.
“Atas nama kemerdekaan rakyat rempang, atas nama solidaritas anti perampasan tanah dari situasi dan kondisi itu kami Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Menyatakan sikap dan solidaritas terhadap rakyat Rempang,” kata Hilmi dalam keterangan persnya yang dikutip Holopis.com, Senin (9/10).
Dalam statemennya, ia menyatakan kekecewaannya pula terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo karena adanya aksi represifitas kepada masyarakat Pulau Rempang. Ia mendesak kepada Kapolri untuk menindak para anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat setempat.
“Mengutuk dan meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listiyo Sigit Prabowo untuk bertanggung jawab atas represif-brutal anggota Polri terhadap rakyat Pulau Rempang agar segera diadili,” ucapnya.
Lalu, ia juga mendesak kepada Kapolri untuk memastikan seluruh warga Rempang yang ditahan oleh Kepolisian untuk segera dibebaskan murni tanpa syarat.
“Bebaskan tanpa syarat 30 rakyat pulau rempang yang di tahan di Mapolresta Barelang Batam,” tuntutnya.
Bagi BEM SI, persoalan di Pulau Rempang harus segera diakhiri. Jika tidak ada rasa keadilan yang bisa diberikan negara atas masyarakat khususnya atas penguasaan dan pengelolaan tanah ulayat di sana, maka proyek strategis nasional (PSN) yang digencarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut agar segera dihentikan.
“Menuntut menteri koordinator investasi dan kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan untuk segera membatalkan semua konsensus bisnis Indonesia-Tiongkok yang tertuang dalam koridor belt and road initiative (BRI) yang faktanya hanya semakin memperpuruk perampasan tanah rakyat,” tegasnya.
“Kami meminta Kementerian Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menarik semua izin investasi di pulau Rempang yang faktanya hanya merugikan masyarakat di atas kepentingan oligarki,” sambung Hilmi.
Hilmi yang juga Mahasiswa Universitas Sebelas Maret tersebut juga menuntut kepada Presiden Jokowi untuk segera mengevaluasi dan mereformasi institusi Polri dan Kementerian Investasi/BKPM karena telah gagal mengakomodir kepentingan rakyat Rempang dan hak-hak demokratis rakyat Rempang.
Terakhir, ia juga menantang Bahlil Lahadalia untuk melakukan debat terbuka dengan BEM SI pada tanggal 11 Oktober, untuk mengupas tuntas persoalan PSN di Indonesia, khususnya di Pulau Rempang.
“Kami mengajak Kapolri dan menteri Investasi/kepala BKPM untuk segera melakukan debat terbuka dengan kami hari Rabu, 11 Oktober 2023 mengenai masalah Proyek Strategis Nasional di Indonesia,” pungkasnya.