HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan memberikan fakta persidangan yang menarik untuk disimak kembali, sebab fakta tersebut bisa membuat banyak orang terbelalak.
Di dalam podcast di Close The Door, Otto sampai membawa gelas yang ukuran hingga merk dipastikan sama persis dengan gelas yang menjadi wadah es kopi Vietnam yang disebut menjadi penyebab Wayan Mirna Salihin meninggal dunia. Bahkan untuk mendapatkan gelas yang sama persis, ia mengaku sampai harus mencari ke Australia dan nyaris tidak menemukannya.
“Disamakan ukurannya sama dengan gelas yang ada di Oliver. Merknya kalau nggak salah sama. Itu bagaimana kita berupaya mendapatkan ini,” kata Otto dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (7/10).
Ada 2 (dua) fakta yang sampai dengan saat ini belum bisa terjawab bahkan sampai pada sidang pembacaan putusan pada tanggal 27 Oktober 2016 silam.
Fakta pertama adalah, selain Mirna, ada 3 (tiga) orang lain yang disebut Otto ikut meminum es kopi vietnam itu untuk menyicipi mengapa Mirna sampai tak sadarkan diri usai minum kopi yang ada di Kafe Oliver tersebut.
Ketiga orang tersebut antara lain ; Hani Juwita Boon teman Mirna, Devi Ayu Setiabudhi sang manajer kafe dan Amir Marwan sang pelayan kafe.
“Pertama Mirna meminum, mati dia. kemudian Hani meminum juga pakai sedotan tidak apa-apa, karena Mirna sudah jatuh, Devi manajernya bawa ke belakang, dites juga sama dia disedot diminum nggak apa-apa dia. Satu lagi ada namanya Marwan dites juga sama dia, nggak apa-apa dia. Jadi ada 4 orang meminum ini melalui sedotan yang sama tapi 1 meninggal Mirna dan 3 tidak meninggal,” ucap Otto.
Jika berdasarkan skala yang ada dan telah diungkapkan di dalam ruang pengadilan, Otto menyebut bahwa berdasarkan keterangan ahli dari pihak Kedokteran Polri yang notabane saksi ahli diajukan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), setidaknya, setiap kali sedotan akan tertarik sekira 20 ml.
“Setiap orang menyedot itu katanya yang tersedot itu miliannya adalah 20 ml,” terangnya.
Sita Barang Bukti
Lalu, Otto juga menyampaikan bahwa berdasarkan barang bukti berupa kopi sisa Mirna dan gelas yang digunakan langsung disita oleh kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kepimpinan Krishna Murti (saat itu masih berpangkat Kombes Pol) sebagai barang bukti.
“Kemudian sisa minuman di gelas ini oleh si Devi dituangkan ke botol tapi nggak semuanya, separuh. Katanya biar mudah dibawa,” papar Otto.
Dari semua barang bukti yang diambil oleh Kepolisian dari Oliver Caffe, totalnya adalah 1 gelas dengan isi separuh sisa minuman Mirna Salihin, 1 botol yang diisi sepatuh saja dari minuman Mirna, lalu satu gelas berisi kopi sejenis sebagai bahan pembanding.
“Jadi sisa minuman Mirna ada di gelas dan di botol. Ditambah 1 gelas lagi diminta dari Oliver dibikin lagi kopi pembanding. Jadi yang disita polisi adalah 2 gelas dan 1 botol,” terangnya.
Sayangnya, saat di dalam persidangan, yang dihadirkan justru 2 botol dan 1 gelas. Sehingga Otto heran, 1 botol yang katanya diperiksa tim laboratorium forensik (Labfor) Polri berasal dari mana.
Baca selengkapnya di halaman kedua.