Gatot Nurmantyo Tantang Capres Bikin Kontrak Sosial

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia, Gatot Nurmantyo mendorong kaum millennial berani menantang para calon presiden mendatang untuk supaya menghapus pasal penyebaran berita bohong.

Gatot menjelaskan, generasi muda bisa mengatur kontrak sosial dengan capres supaya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 mengenai pasal berita bohong agar dihapus demi membalikan nilai demokrasi.

“Saya menghimbau kepada seluruh anak bangsa khususnya generasi muda, kita mulai dari hal-hal kecil untuk mengembalikan ini,” kata Gatot dalam sebuah wawancara di Youtube seperti dikutip Holopis.com, pada Jumat (6/10).

“Mari sama-sama meminta kepada calon presiden untuk kontrak sosial, kalau terpilih yang pertama kali adalah mencabut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946,” lanjutnya.

Mantan Kepala Staf TNI AD itu juga mengungkapkan, dalam kontrak sosial itu seharusnya juga mengatur untuk korban dari pasal berita bohong agar direhabilitasi.

“Kemudian disertai permintaan maaf dan merehabilitasi mereka yang divonis dengan undang-undang tersebut. Baik yang masih dalam penjara maupun yang sudah keluar,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gatot menyarankan agar dibentuknya tim investigasi demi menyelidiki tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan tertentu, baik untuk kepentingan diri sendiri, orang lain.

“Kemudian membentuk tim investigasi, ini yang paling penting, untuk menyelidiki adanya kemungkinan abuse of power terhadap penggunaan undang-undang nomor 1 Tahun 1946, yang masif untuk memenjarakan masyarakat, ulama dan aktivis,” tukasnya.

Sebagai informasi, UU Nomor 1 Tahun 1946 mengenai Peraturan Hukum Pidana adalah UU yang diberlakukan pasca-Proklamasi Kemerdekaan untuk menangkal berita bohong akibat banyaknya pemberontakan di mana-mana.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral