HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengingatkan kembali kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin ketika ada gugatan pemilu dari partai politik maupun peserta pemilu.

Sebab ia meyakini, pelaksanaan pemilu nanti pasti akan ada gugatan dari antar peserta pemilu karena merasa dicurangi oleh pihak lawan politiknya.

“Saudara catat saat saya bicara di podium ini, besok pada saat selesai pemilu atau sebelum diumumkan resmi pasti ada gugatan, (pemilu) ini curang pasti ada, makanya KPU harus hati-hati, pasti digugat, harus disiapkan alat untuk membuktikan bahwa KPU itu benar,” kata Mahfud MD dalam pidato pemantik di acara Kuliah Umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta seperti dikutip Holopis.com, Jumat (6/10).

Mahfud yang juga mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, bahwa demokrasi di era saat ini, sudah cukup sulit memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan tindakan curang dalam pelaksanaan pemilu. Sebab, pemilihan umum diselenggarakan oleh lembaga independen yang bukan bagian dari pemerintah.

Pun jika ada kecurangan pemilu, cenderung yang terjadi karena antar peserta pemilu yang melakukan kecurangan, bukan dari pemerintah.

“Sekarang kalau ada pemilu curang yang ada itu antar kontestan, bukan dilakukan pemerintah. Kalau curang dari pemerintah itu ada di era orba, Golkar harus menang itu dari pemerintah. Kalau sekarang antar parpol dengan parpol lain,” tuturnya.

Oleh sebab itu, ia pun berpesan kepada semua pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, baik itu KPU hingga satuan penegakan hukum terpadu agar benar-benar mempersiapkan semuanya dengan baik.

“Makanya pemilu yang akan datang harus diselenggarakan secara sehat dan bermartabat. Langsung umum bebas dan rahasia. Setiap orang milih sendiri, berlaku umum, langsung dan rahasia, lalu harus jujur dan adil juga,” tandas Mahfud.