HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memeriksa surat perijinan atas sejumlah senjata api yang ditemukan penyidik KPK saat mengeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes Hirbak Wahyu Setiawan mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Baintelkam untuk memeriksa perijinannya.

“Sedang dikoordinasikan dengan Baintelkam untuk dicek izinnya,” kata Hirbak dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (30/9).

Untuk jenis senjata yang ditemukan pun diketahui berjenis revolver S&W hingga Tanfoglio. Pihaknya pun menjanjikan akan segera menyampaikan hasilnya dalam waktu dekat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak lain untuk mengusut kepemilikan senjata api ilegal tersebut.

“Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya adalah titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri, Mabes,” tuntasnya.