Menkopolhukam: Masa Periode Presiden Urusan Parpol Dan MPR

JAKARTA, HOLOPIS.COM- Pemerintah tegaskan urusan masa pemerintahan presiden sepenuhnya ada di tangan partai politik dan juga unsur MPR RI. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tidak membahas hal tersebut di jajaran kabinet.
Jawaban tersebut disampaikan Mahfud di sela sela kunjungannya ke komplek Kejaksaan Agung, Senin (15/3). Dimana, jawaban tersebut merespon pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais yang menuding adanya upaya perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
“Mengenai jabatan presiden itu urusannya ada di parpol dan MPR. Di cabinet tidak pernah ada pembicaraan karena bukan bidangnya,” bantah Mahfud MD.
Baca juga :Amin Rais Menduga Jokowi Berpeluang Jadi Presiden Tiga Periode
Mahfud kemudian mengulangi pernyataan presiden Joko Widodo pada satu tahun lalu yang menyatakan dirinya sudah sempat dibisikan persoalan tersebut. Dimana akhirnya ada dua dugaan yang termaktub dalam bisikan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Kalau pak Jokowi yang saya dengar, kalau ada yang mendorong hanya dua alasannya yaitu ingin menjerumuskan dan satu lagi mau menjilat. Jadi jangan diseret karena itu diskusi MPR,” katanya.
Mahfud kemudian enggan menjawab lebih lanjut mengenai tudingan lainnya dari Amie Rais mengenai perubahan dirinya saat menjadi praktisi hukum dan saat masuk dalam pemerintahan yang sangat berbeda jauh.
“Tidak apa apa ,itu tidak perlu ditanggapi orang berubah atau tidak berubah itu urusan pak Amien,” pungkas Mahfud.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral