HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional), Yusuf Warsyim menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap adanya sorang anggota Polri Brigadir Polisi Setya Herlambang, yang mana ia merupakan ajudan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Aditya Jaya.
“Sudah (melakukan penelusuran),” kata Yusuf dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (23/9).
Saat ini, Kompolnas menunggu kabar lanjutan dari Propam Polda Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut, termasuk hasil otopsi terhadap jasad perwira polri itu.
“Sementara menunggu informasi lengkap dari Polda yang memeriksa apa sebenarnya, terutama otopsi yang dimaksud,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa Kompolnas RI akan memantau proses penanganan perkara ini sampai tuntas.
“Kompolnas akan terus pantau ya,” ujarnya.
Sekaligus, Yusuf juga meminta semua pihak yang bekerja dalam penanganan kasus ini termasuk Kapolda Kaltara untuk tetap mengedepankan integritasnya.
“Mendorong Kapolda turun langsung untuk memastikan proses penanganannya secara profesional dan responsif terhadap pihak keluarga,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, saat kejadian Brigadir Setya Herlambang tengah berada di kamarnya di rumah dinas ajudan Polda Kaltara, di Tanjung Selor, Bulungan. Kegiatan Setya saat itu adalah untuk membersihkan senjata api jenis HS-9. Akan tetapi, senjata bernomor HS178837 yang merupakan inventarisir dinas tersebut malah meletus dan mengenai dirinya.
Akibatnya, Brigadir Polisi Setya Herlambang meninggal dunia pada hari Jumat (22/9) pukul 13.10 WITA.
Hal ini sebagai penampik bahwa ajudan Kapolda Kalimantan Utara itu meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api miliknya.
“Bukan bunuh diri, dugaan sementara korban sedang membersihkan senjata api. Jadi akibat kelalaian,” kata Budi.
Sekadar diketahui, bahwa Brigadir Setya Herlambang adalah anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Sat Brimob Polda Kaltara.
Rencananya, jenazah akan diterbangkan ke Semarang, Jawa Tengah untuk dimakamkan.