HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap semua CCTV, khususnya yang ada di lantai 15 untuk menyelidiki, terkait dengan kabar adanya tahanan kasus korupsi di Mahkamah Agung (MA) yang ada di ruangan pimpinan lembaga antirasuah.
Hal ini disampaikan Albertina saat ditanya terkait dengan progres penyelidikan terhadap laporan adanya keberadaan tahanan tersebut di lantai 15 gedung Merah Putih, dimana lantai tersebut adalah lantai kantor pimpinan KPK.
“Nanti akan dicek semua ya, (termasuk CCTV). Kan kita akan pengumpulan bukti,” kata Albertina dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (13/9).
Sejauh ini, pihaknya masih sebatas penyelidikan terlebih dahulu. Dewas akan mempelajari terkait laporan yang disampaikan.
Jika memang ditemukan adanya pelanggaran di dalam perkara ini, Albertina menegaskan Dewas tak segan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk jika melibatkan pimpinan KPK.
“Kita masih dalami dulu ya laporannya, kita dalami dulu apa semua nanti dipanggil apa, atau gimana,” tegasnya.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Dewas telah menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi yang berada di lantai 15, yang mana lantai tersebut adalah kantor pimpinan lembaga antirasuah itu.
Sosok yang disebut-sebut ada di lantai 15 adalah diduga Dadan Tri Yudianto. Jika melihat perkaranya, pengurus perkara kasasi dan peninjauan kembali yang dia ajukan ke MA yang dilakukan oleh debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Dadan sendiri merupakan mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton atau Wika Beton. Ia diseret dalam kasus ini bersama dengan sekretaris MA, Hasbi Hasan. Kemudian Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke dalam penjara selama 40 (empat puluh) hari mulai tanggal 20 Juli 2023 sampai 4 Agustus 2023.