HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar aparat keamanan bisa bertindak persuasif dalam penanganan bentrokan di Pulau Rempang, Batam.

Mahfud MD pun menyarankan agar Polri dalam penanganan persoalan itu ditangani dengan humanis.

“Ya kita tetap, secara hukum, minta kepada aparat penegak hukum untuk menangani masalah kerumunan orang itu atau aksi unjuk rasa, atau yang menghalang-halangi eksekusi hak atas hukum itu, supaya ditangani dengan baik dan penuh kemanusiaan,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, (9/9).

Mantan hakim konstitusi itu pun memperingatkan bahwa Polri harus tetap mematuhi prosedur pengamanan dan tidak main bertindak represif dalam setiap tindakannya.

“tu sudah ada standarnya, itu masalah tindakan pemerintah dan tindakan aparat supaya Polri hati-hati,” tegasnya.

Mahfud kemudian juga mengingatkan, para warga tidak memiliki hak yang kuat atas lahan tersebut dan harus menerima dengan kerohiman yang diberikan oleh pihak pemerintah nantinya.

“Nah itu supaya dipahami masyarakat bahwa kasus itu bukan kasus penggusuran tetapi memang pengosongan karena memang secara hak itu akan digunakan oleh pemegang haknya,” tuturnya.

“Tinggal soal kerohimannya berapa dan pemindahannya ke mana,” imbuhnya.

Jika kemudian masyarakat juga tidak menerima dengan penjelasan seperti itu, Mahfud pun kemudian mempersilahkan aparat melakukan tindakan yang lebih keras ke masyarakat.

“Jangan sampai menggunakan kekerasan, kecuali dalam keadaan tertentu yang sudah gawat ya kan. Kan banyak juga orang sudah tidak bisa membela diri dari kepojokan terpaksa mungkin, mungkin gunakan gas, senjata, pentungan karet atau apa-apa,” terangnya.