HOLOPIS.COM, JAKARTA – Relawan Muda Indonesia DPKD Kota Tangerang Selatan mendesak pemerintah kota untuk mengambil langkah lebih tegas dalam mengurangi pencemaran udara. Mereka mendorong penggunaan energi terbarukan dan tindakan konservasi alam bisa dilakukan lebih ketat lagi.
Hal ini disampaikan karena persoalan buruknya kualitas udara yang terjadi dewasa ini membuat banyak masyarakat resah hingga mengganggu kesehatan publik.
“Kita tidak bisa lagi mengabaikan fakta bahwa kita berada di ambang batas krisis lingkungan yang serius. Kita membutuhkan tindakan segera dari pemerintah kota untuk memperketat regulasi dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas pencemaran ini bertanggung jawab atas dampak yang mereka timbulkan,” kata aktivis lingkungan sekaligus sekretaris Relawan Muda Indonesia DPKD Kota Tangerang Selatan, Nayyang Wulan dalam keterangannya yang diterima Holopis.com, Jumat (8/9).
Ia pun terus menekankan, bahwa pemerintah setempat dan lembaga terkait harus terus bekerja sama untuk mencari solusi jangka panjang dalam mengatasi masalah polusi udara ini.
Seruan ini juga ditujukan Nayyang kepada masyarakat luas, agar ikut memiliki awareness terhadap kondisi kualitas udara yang tengah memburuk.
“Dan mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya menjaga kualitas udara yang lebih baik di Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.
Seperti diketahui saat ini Kota Tangerang Selatan menjadi salah satu kota di Indonesia dengan kualitas udara yang buruk. Menurut data yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, indeks pencemaran udara (Air Quality Index/AQI) mencapai angka yang mengkhawatirkan dalam beberapa minggu terakhir.
Apalagi beberapa riset sementara menunjukkan bahwa penyumbang buruknya kualitas udara adalah hasil emisi kendaraan bermotor hingga aktivitas industri yang ada di kawasan yang tengah dipimpin oleh Benyamin Davnie tersebut.
“Penyebab utama peningkatan ini adalah peningkatan jumlah kendaraan bermotor, pembangunan proyek konstruksi besar, dan aktivitas industri di kota Tangerang Selatan,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Relawan Muda Indonesia DPKD Kota Tangerang Selatan juga mencatat, keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pemilahan Sampah (TPS) di Cipeucang, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan juga telah membawa berbagai dampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Keberadaan TPS menimbulkan banyak masalah salah satunya adalah masalah pencemaran udara akibat penguraian sampah organik yang menghasilkan gas beracun,” pungkasnya.