Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – DPR RI sangat menyayangkan wacana dari Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Dahniel Amelza untuk mengontrol semua rumah ibadah di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menegaskan, tindakan seperti itu jelas-jelas telah menentang kebebasan beragama. Sebab, jika demi menekan angka radikalisme, seharusnya bisa dilakukan dengan cara pencegahan.

“Saya menentang keras kontrol negara terhadap semua rumah ibadah di Indonesia karena menyalahi prinsip kebebasan beragama dan berkeyakinan. Kalau pemahaman keagamaan berpotensi menimbulkan tindakan terorisme, sebaiknya ada tindakan pencegahan melalui mekanisme dialog dan pembinaan,” kata Ace dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (6/9).

Apabila kemudian wacana tersebut dipaksakan untuk dilakukan, hal itu menunjukkan kemunduran dan membuat BNPT maupun pemerintah layaknya penjajah.

“Ini sudah kayak zaman penjajahan saja, rumah ibadah dikontrol semuanya oleh pemerintah. Saya kira berlebihan jika tempat ibadah dikontrol Pemerintah atau aparat pemerintah,” ujarnya.

Dengan berbagai kasus yang terjadi di beberapa rumah ibadah, diklaim Ace bukan mewakili untuk penerapan wacana kontrol rumah ibadah.

“Kalau ada satu atau dua kasus di mana rumah ibadah diduga digunakan untuk mengkritik pemerintah, ya tidak perlu dikhawatirkan. Mengkritik kan tidak harus dimaknai sebagai tindakan radikalisme,” klaimnya.

Kontrol terhadap rumah ibadah pun ditegaskan Ace, menyalahi semangat kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.

“Selain itu, kontrol yang terlalu kuat negara atas kehidupan beragama, berpotensi negara terlalu memaksakan dan intervensi terhadap ranah pribadi dalam beragama,” tuturnya.

Ketua DPP Golkar ini menekankan BNPT semestinya mendeteksi potensi pemahaman agama yang menghalalkan kekerasan.

“Yang terpenting bagi lembaga seperti BNPT adalah mendeteksi potensi pemahaman agama menghalalkan kekerasan dan bertindak merugikan orang lain serta ketertiban sosial. Apa pun agamanya,” pungkasnya.