HOLOPIS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras wacana dari Kepala BNPT agar pemerintah melakukan kontrol atas rumah ibadah.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas menegaskan, pernyataan Rycko Amelza menunjukan kemunduran pemikirannya sebagai birokrat dan bertentangan dengan jiwa semangat UUD 1945.

“Jadi kebebasan beribadah dan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh karena itu jika kepala BNPT mengusulkan agar rumah ibadah diawasi dan dikontrol oleh pemerintah ini jelas sebuah langkah mundur,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (5/9).

“Juga mencerminkan cara berfikir serta bersikap yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sudah kita bangun dan kembangkan selama ini secara bersusah payah,” sambungnya.

Selain itu, Anwar menyebutkan bahwa Rycko tidak memiliki jiwa Pancasila karena lebih mengedepankan pendekatan security approach dan mengabaikan pendekatan-pendekatan yang lebih bersifat dialogis, objektif dan rasional

“Cara berpikir dan bersikap yang disampaikan oleh Kepala BNPT tersebut jelas-jelas tidak baik dan tidak benar karena mengarah kepada corak kepemimpinan yang tiranic dan despotisme,” ujarnya.

Tak hanya itu, sikap Rycko juga menunjukan otoriter dan mengkangkangi Pancasila dan UUD 1945.

“Cara-cara kepemimpinan seperti ini biasanya dipergunakan orang dalam kepemimpinan yang bersifat otoritarianisme dan itu sudah jelas tidak sesuai jiwa dan semangatnya dengan falsafah dan hukum dasar negara kita,” pungkasnya.