PGI Nilai Pemerintah Frustrasi Hadapi Radikalisme

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menolak keras wacana dari BNPT agar pemerintah melakukan kontrol atas rumah ibadah di Indonesia.

Ketua Umum PGI, Pendeta Gomar Gultom awalnya menegaskan, usulan Komjen Rycko Amelza Dahniel selaku Kepala BNPT adalah kemunduran demokratisasi dalam sebuah bernegara.

“Ini merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi yang sedang kita perjuangkan bersama pasca-Reformasi 1998,” kata Gomar dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (5/9).

Padahal, dalam pembentukan negara Indonesia sudah disepakati demokrasi menjadi sistem semua untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara dinilai harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah.

“Ini hanya menunjukkan sikap frustrasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme. Ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa Orde Baru,” tegasnya.

Gomar pun kemudian mengajarkan kepada pemerintah yang seharusnya lebih tegas dalam menghadapi berbagai ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat.

Bahkan perilaku intoleran yang disertai dengan tindak kekerasan, apalagi atas nama agama, sering luput dari tindakan hukum oleh negara.

Peradaban yang mengedepankan mereka yang bersuara keras, atau mengedepankan kebencian dan kekerasan, hal ini bagi Gomar yang perlu mendapat perhatian kita bersama, untuk segera dihentikan

“Ketimbang memberlakukan usulan Kepala BNPT, saya lebih meminta keseriusan dan tindakan tegas pemerintah atas ujaran kebencian, aksi intoleran dan tindak kekerasan, seturut hukum yang berlaku. Selain itu, hal lain yang mendesak dilakukan bersama oleh seluruh elemen bangsa adalah pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan,” imbaunya.

“Di sisi lain, pemerintah pun perlu lebih peka mendengar kritik masyarakat, termasuk dari para tokoh agama atau pendakwah, dan jangan cepat-cepat menghakiminya sebagai bagian dari radikalisme,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BNPT, Rycko Amelza Dahniel dalam rapat dengan Komisi III DPR, Senin (4/9) menyarankan perlunya kontrol dari pemerintah terhadap rumah ibadah demi menekan penyebaran paham radikalisme yang sudah terlalu parah tadi.

“Kiranya kita perlu memiliki mekanisme kontrol terhadap penggunaan dan penyalahgunaan tempat-tempat ibadah yang digunakan untuk penyebaran paham radikalisme,” kata Rycko Amelza Dahniel.

Menurut Rycko, sistem kontrol seperti itu juga sudah banyak dilakukan di negara lain sehingga layak apabila mulai dicoba di Tanah Air.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral