HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang anggota Paspampres diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh hingga meninggal dunia.
Komandan paspampres, Mayjen Rafael Granada Baay membenarkan bahwa saat ini salah satu anggotanya tersebut telah ditahan di Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan dalam tindak pidana penganiayaan,” kata Rafael, dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (27/8).
Rafael pun mengklaim bakal mengambil tindakan tegas apabila oknum Paspampres berinisial Praka RM itu terbukti melakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia.
“Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” klaimnya.
Kabar mengenai penganiayaan pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh ini pun viral di media sosial.
Dalam sebuah rekaman video menarasikan bahwa korban sempat dianiaya oleh anggota Paspampres yang berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Dalam unggahan viral tersebut, korban dinarasikan diculik terlebih dulu baru kemudian dianiaya oleh oknum Paspampres bersama dua temannya.
Peristiwa itu disebutkan terjadi pada Sabtu (12/8). Korban juga sempat disebut mendapat ancaman jika tidak mengirimkan uang ke oknum paspampres.