Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

KPK Temukan Kejanggalan Proyek Sistem Proteksi TKI Kemnaker Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi bancakan dan berujung rasuah benilai puluhan miliar rupiah. Perbuatan sejumlah pihak dalam korupsi itu disinyalir merugikan negara puluhan miliar rupiah.

Diketahui, proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Berdasarkan penelusuran, harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

“Rp 20-an miliar sekitar itu,” ucap Alex, sapaan Alexander Marwata, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (24/8).

Dalam proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia, KPK menduga perbuatan korupsinya bermoduskan penggelembungan harga (mark up). Dikatakan Alex, pengadaan sistem tersebut terdiri dari pengadaan software, komputer dan sebagainya. Namun, hanya komputer yang bisa digunakan. Sementara sistem untuk mengawasi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang diadakan tak bisa digunakan.

“Pengadaan software, pengadaan komputer, dan lain sebagainya itu. Tapi, yang bisa dipakai komputernya saja untuk mengetik, dan lain sebagainya, tetapi sistemnya sendiri enggak berjalan,” ungkap Alex.

Hal itu yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Berangkat dari temuan itu, KPK lantas mengusutnya dan telah menjerat tiga tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta; mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Reyna Usman; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Reyna merintis karier di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.

Selain di Kemnaker, Reyna Usman merupakan anak buah Muhaimin Iskandar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dapil Gorontalo. Reyna sempat menjabat Wakil Ketua DPW Bali.

“Saya enggak tahu sistemnya seperti apa ya, yang jelas itu kan dari hasil audit BPK, sistem itu enggak berjalan, sudah itu saja,” tandas Alex.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat. Salah satunya di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.

Namun, hingga saat ini KPK belum mau memberi penjelasan secara detail terkait kasus tersebut. KPK berdalih penjelasan atas kasus itu akan dilakukan bersamaan dengan proses penahanan tersangka.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru