HOLOPIS.COM, JAKARTA – Selebgram Oklin Fia didampingi tim kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat terkait pelaporan salah satu kontennya di media sosial.
Kuasa hukum Oklin Fia, Budiansyah pun mengungkapkan, meski siap untuk menjalani proses pemeriksaan, tetap saja kliennya mengaku grogi untuk menjalani proses hukum.
“Namanya orang diperiksa, pasti ada rasa deg-degan ya, apalagi kita masih muda, kan ya,” kata Budiansyah dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (24/8).
Oklin pun menurut Budiansyah, siap untuk menghadapi segala kemungkinan proses hukum yang akan dijalaninya usai pemeriksaan nanti.
“Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum,” tukasnya.
Sementara itu, Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Diaz Yudistira menjelaskan, materi pemeriksaan berfokus kepada isi konten Oklin yang dianggap meresahkan kelompok tertentu.
“Terkait video dan kontennya, alasan dia unggah video atas dasar apa. Kemudian akan kita tanyakan juga siapa yang punya ide bikin konten itu, apakah yang bersangkutan tahu efeknya dari pembuatan konten itu,” kata Diaz.